Pada tanggal 1 Maret 2024, Desa Purwadadi yang merupakan perwakilan dari Kecamatan Patimuan turut hadir dalam rapat teknis pelayanan publik dan Desa Anti Korupsi. Rapat yang diselenggarakan di ruang rapat Jalabhumi Kabupaten Cilacap ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik dan pemberantasan korupsi di tingkat lokal.
Kehadiran Desa Purwadadi dan Kecamatan Patimuan dalam rapat ini menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta menjaga integritas dan transparansi dalam pemerintahan. Desa Purwadadi secara khusus ditunjuk sebagai perwakilan untuk menyuarakan aspirasi dan upaya dari Kecamatan Patimuan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.
Rapat tersebut menjadi forum penting untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan antar wilayah serta mendiskusikan strategi yang efektif dalam meningkatkan pelayanan publik dan menguatkan upaya anti-korupsi. Selain itu, kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) dalam rapat tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya-upaya ini.
Narasumber-narasumber yang hadir dari berbagai bidang memberikan wawasan dan perspektif yang beragam terkait dengan isu-isu pelayanan publik dan pemberantasan korupsi. Diskusi-diskusi yang digelar di rapat tersebut diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang akan diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat upaya anti-korupsi di tingkat desa dan kecamatan.
Dengan semangat kolaborasi dan kerja sama antar berbagai pihak terkait, diharapkan rapat ini dapat menjadi tonggak penting dalam menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih baik dan bersih dari praktik korupsi di Kabupaten Cilacap.